Diumumkan kepada seluruh mahasiswa IST AKPRIND Yogyakarta, bahwa berdasarkan Edaran Ujian Remedial Nomor 019/Edaran/Rek/II/2021 bahwa pada semester genap TA 2020/2021 akan dilakukan program ujian Remedial dengan ketentuan sebagai berikut :
- Syarat Mata Kuliah mengikuti Ujian Remedial
- Mata Kuliah yang diambil hanya mata kuliah yang tercantum dalam KRS semester berjalan pada semester genap TA 2020/2021
- Penilaian Hasil Akhir Remedial
- Nilai Akhir didasarkan hasil proses dan ujian remedial
- Nilai akhir tes remedial maksimal adalah B
- Syarat Administrasi
- Membayar biaya remedial sebesar : Rp. 50.000,-/SKS
- Mendaftarkan diri melalui email : [email protected] cc: [email protected] dengan mengirimkan tanda bukti dengan cc: [email protected]
- Pembayaran serta matakuliah yang diambil (Contoh: Bahasa Inggris Kelas A, 3 SKS)
- Tidak ada dispensasi pembayaran
- Refreshing dan Ujian Remedial dilaksanakan secara daring
- a. biaya praktikum yang merupakan satu kesatuan dengan perkuliahan dihitung sesuai dengan biaya mata kuliahnya
b. biaya praktikum mandiri (bukan bagian dari mata kuliah) diatur tersendiri oleh jurusan
- Waktu pelaksanaan :
- Pendaftaran : 11 – 13 Agustus 2021
- Pemberitahuan ke Dosen oleh BAAK : 16 – 18 Agustus 2021
- Pelaksanaan Refreshing daring : 19 – 25 Agustus 2021
- Pelaksanaan Ujian Remedial daring : 20 Agustus – 01 September 2021
- Hasil Ujian Diumumkan :02 – 05 September 2021