Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik COVID-19

Sehubungan dengan kondisi pandemi Covid-19, maka program dan pelaksanaan KKN Mahasiswa IST AKPRIND Yogyakarta selama Masa Pandemi Covid-19 diarahkan untuk membantu masyarakat dalam proses pencegahan & penanganan dampak Covid-19 yang sesuai dengan Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Pelaksanaan KKN Tematik Covid-19 diatur sebagai berikut:

Program KKN Tematik Covid-19, meliputi:

  1. Program pendataan penduduk yang terkait dengan upaya pencegahan & penanganan dampak Covid-19 secara daring.
  2. Program edukasi pencegahan & penanganan dampak Covid-19 bagi anak Sekolah (TK/PAUD s/d SMA/SMK) secara daring.
  3. Program edukasi pencegahan & penanganan dampak Covid-19 bagi masyarakat secara daring.
  4. Program yang sesuai dengan kondisi lingkungan mahasiswa berada yang terkait dengan penanganan dan pencegahan Covid-19 secara daring.
  5. Keterlibatan sebagai Relawan Covid-19 di lembaga/instansi pemerintah/swasta.

Pelaksanaan KKN, meliputi:

  1. Individual
    Pendekatan Individual yang dimaksud adalah 1) mahasiswa melaksanakan program KKN Tematik Covid-19 secara individual di lokasi sekitar tempat tinggal. 2) mahasiswa melaksanakan kegiatan dengan menggunakan media sosial atau media yang lain sesuai dengan protokoler penanganan Pandemik Covid-19.
  2. Kelompok terbatas
    Pendekatan kelompok terbatas yang dimaksud adalah mahasiswa melaksanakan kegiatan bersama dengan teman yang melakukan KKN Tematik Covid-19 yang berada pada 1 wilayah yang berdekatan, dengan tetap melakukan komunikasi secara daring. Selain itu pendekatan kelompok terbatas bisa dilakukan dengan teman yang berbeda bidang keahlian sesuai dengan kebutuhan, dengan tetap melakukan komunikasi secara daring.

Mekanisme pelaksanaan adalah sebagai berikut:

  1. Mahasiswa mencari lokasi KKN.
  2. Mahasiswa mendaftar KKN Tematik dengan mengisi formulir pendaftaran secara daring melalui: Pendaftaran KKN Tematik Covid-19
  3. Mahasiswa melaksanakan Program KKN dan menyusun Laporan Pelaksanaan KKN dengan berkonsultasi pada DPL dan LPPM.
  4. Mahasiswa menyusun Laporan KKN sesuai Panduan KKN Tematik Covid-19 bisa diunduh di sini: Panduan Pelaksanaan KKN Tematik Covid19
  5. Mahasiswa mengumpulkan Laporan KKN yang sudah disetujui oleh DPL dan Kepala LPPM ke LPPM.
  6. Nilai Akhir KKN bisa dilihat di Sistem Informasi Akademik IST AKPRIND Yogyakarta.

Pengumuman ini berlaku sejak diumumkan dan selama pemberlakuan kebijakan masa Pandemi Covid-19.

Info Lengkap : LPPM IST AKPRIND

Open chat
1
Selamat datang di layanan Jurusan Statistika IST AKPRIND.

Terimakasih telah menghubungi kami, Admin kami akan segera membalas pesan anda.